Follow Us

Jemput Bola, BPJS Kesehatan Buka Layanan untuk Mahasiswa di Universitas Syiah Kuala Aceh

Hinggar - Kamis, 02 Februari 2023 | 12:01
BPJS Kesehatan
Kompas.com

BPJS Kesehatan

GridStar.ID - BPJS Kesehatan memberikan kemudahan layanan untuk masyarakat yang ingin mendaftarkan diri sebagai peserta.

Pada 31 Januari hingga 2 Februari ini, BPJS Kesehatan membuka layanan untuk para mahasiswa di Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh.

Dengan cara tersebut diharapkan bisa memberikan kemudahan bagi para mahasiswa khususnya bisa melakukan pendaftaran dan pengurusan administrasi kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Tujuan kami hadir di sini mulai dari tanggal 31 Januari sampai dengan 2 Februari nanti adalah untuk memudahkan teman-teman mahasiswa melakukan pendaftaran dan pengurusan administrasi kepesertaan JKN, tanpa harus datang ke Kantor BPJS Kesehatan, tapi BPJS Kesehatan lah yang hadir di tengah-tengah mahasiswa," ujar Pejabat Pengganti Sementara (Pps) Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh Kahar Muzakar dikutip dari serambinews.com.

Diketahui jarak dari Universitas Syiah Kuala dengan kantor BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh memiliki jarak yang cukup jauh.

Sehingga untuk melakukan proses administrasi di kantor, para mahasiswa membutuhkan waktu.Dengan sistem jemput bola ini, diharapkan bisa mempermudah mahasiswa dalam mengurus administrasi dan pendaftaran.

Melalui layanan tersebut, selain melakukan pendaftaran, peserta juga bisa melakukan penambahan anggota keluarga, pengaktifan kembali anak Pekerja Penerima Upah (PPU) usia 21-25 tahun yang masih menempuh pendidikan, perubahan data serta pelayanan informasi dan pengaduan.

Selain itu BPJS Kesehatan juga mensosialisasikan mengenai aplikasi Mobile JKN, serta beberapa layanan yang bisa dilakukan secara online.

Selama pelayanan BPJS Kesehatan di universitas tersebut, masih ditemukan data peserta mahasiswa yang belum terdaftar dan non aktif karena menunggak iuran.

Kasus lain yang ditemukan adalah anak PPU berusia 21-25 tahun yang masih menjadi mahasiswa dan belum mengurus kembali statusnya tersebut.

Baca Juga: BPJS Checking, Waspada Modus Tagihan dengan File APK via WhatsApp, BPJS Kesehatan Beri Peringatan: Itu Penipuan!

(*)

Editor : Hinggar

Baca Lainnya

Latest