Follow Us

Tak Penuhi Hak Pekerja, 12 Perusahaan Ini Menunggak BPJS Ketenagakerjaan hingga Rp286 Juta

Tiur Kartikawati Renata Sari - Jumat, 20 Januari 2023 | 23:00
BPJS Ketenagakerjaan
Kompas.com

BPJS Ketenagakerjaan

GridStar.ID - Tunggakan BPJS Ketenagakerjaan 12 perusahaan ini mencapai Rp286,34 juta.

12 Perusahaan di area Kabupaten Kampar, Pekanbaru.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekanbaru Panam Anwar Hidayat bersama Kepala Kejari Kampar Arif Budiman lantas melakukan penandatanganan PKS dan penyerahan SKK.

SKK ini digunakan untuk upaya penagihan utang dari 12 perusahaan di Kampar.

Berkas Surat Kuasa Khusus diserahkan pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

Berkas ini diserahkan Kejari ini tercatat 12 nama perusahaan yang menunggak.

Harapannya, perusahaan akan segera membayar tunggakan piutang iurannya.

"Kami berharap dengan ditandatanganinya PKS dan diserahkannya SKK tersebut.

Perusahaan segera membayarkan tunggakan atau piutang iurannya," bebernya, Kamis, (19/1/2023).

Menurut Anwar, 12 perusahaan ini memiliki nilai piutang hingga Rp286,34 juta.

Iuran adalah hak para pekerja yang menjamin kesejahteraan sosial para pekerja perusahaan tersebut.

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular