Follow Us

Tak Lagi Ditanggung Pemerintah, Pengobatan Covid-19 Bakal Ditanggung BPJS Kesehatan?

Nadia Fairuz Ikbar - Senin, 16 Januari 2023 | 13:03
ilustrasi virus Covid-19
kompas.com

ilustrasi virus Covid-19

"Jika sudah dinyatakan endemi, bukan pandemi lagi, maka BPJS kesehatan yang akan meng-cover. Tentu pembayaran memakai Ina-CBGs berdasarakn kelompok diagnosisnya apa," kata Ali.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan, tidak adanya anggaran penanganan Covid-19 di tahun 2023 belum dapat dikonfirmasi.

Ia mengaku akan bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto untuk membahas hal tersebut.

Namun, yang dapat dipastikan adalah selesainya tugas Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) pada tahun 2023.

"KPC PEN yang sudah selesai di akhir tahun. Nah, saya mau ke Pak Menko mau rapat soal itu. Jadi itu belum confirm," kata Budi di Jakarta, Kamis (29/12/2022).

Ia juga mengaku belum membahas rencana vaksin Covid-19 dibayar secara mandiri.

Hingga kini, belum ada kepastian biaya pengobatan, perawatan, vaksin, dan obat Covid-19 masih akan ditanggung pemerintah atau ditanggung secara mandiri bila anggaran tersebut tak lagi ada.

"Itu belum dibahas yang vaksin berbayar. Jadi sampai sekarang vaksin masih gratis, yuk cepat-cepat (vaksin)," tutur Budi.

(*)

Source : Kompas.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

Latest