GridStar.ID - Kepemilikan kartu BPJS Kesehatan memang sangat penting.
Kartu BPJS Kesehatan digunakan untuk keperluan peserta berobat.
Namun, bagaimana jika katru peserta BPJS Kesehatan hilang?
Ternyata, kartu BPJS Kesehatan yang hilang bisa diurus secara online loh.
Cuma rebahan lewat HP, peserta bisa kembali mengurus tanpa kepesertaan BPJS Kesehatannya.
Begini cara mengurus kartu BPJS Kesehatan yang hilang via online:
- Download aplikasi Mobile JKN di Playstore dan Appstore
- Daftar Mobile JKN dengan cara lengkapi data pribadi seperti nomor kartu BPJS, KTP, dan nomor telepon
- Isi nomor kartu, username, email, dan password
- Setelah masuk ke menu utama pilih cetak kartu e-ID
- Klik ikon email dan ikuti sesuai prosedur proses
- Terima email dari BPJS yang berisi kartu atas nama anda
- Cetak kartu yang dikirim lewat email.
Demikian cara mengurus kartu BPJS Kesehatan yang hilang via Mobile JKN, mudah dan antiribet! (*)
Baca Juga: BPJS Checking, Syarat Ajukan Program Cicilan Tunggakan BPJS Kesehatan