Follow Us

Bak Dialami Venna Melinda, Apakah Pengobatan Korban KDRT Bisa Ditanggung BPJS Kesehatan?

Tiur Kartikawati Renata Sari - Kamis, 12 Januari 2023 | 10:32
Venna Melinda alami KDRT, korban KDRT ditanggung BPJS Kesehatan?
kolase Instagram

Venna Melinda alami KDRT, korban KDRT ditanggung BPJS Kesehatan?

GridStar.ID - Venna Melinda baru saja melaporkan sang suami Ferry Irawan pada 9 Januari 2023 lalu ke Polda Jawa Timur atas dugaan kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).

KDRT yang dialami Venna ini terjadi di hotel di Kediri, Jawa Timur.

Adik Venna mengungkap Venna Melinda terluka pada bagian hidung hingga mengeluarkan darah seperti dilansir dari TribunJambi.

Reza menjelaskan bahwa Venna mencoba lari keluar dari kamar hotel namun tangannya ditarik Ferry.

Namun, akhirnya Venna berhasil keluar tanpa membawa handphone.

Venna sendiri mengaku selama ini sudah banyak mendapatkan kekerasan dalam rumah tangga dari Ferry Irawan.

Namun demikian sengaja ditutupinya karena merasa menjaga aib rumah tangga.

Lantas, apakah BPJS Kesehatan menanggung korban KDRT?

Melansir dari TribunBisnis, BPJS Kesehatan ternyata tidak menanggung korban penganiayaan, kekerasan seksual, terorisme, dan perdagangan orang.

Regulasi untuk para korban pidana ini disebut mendapatkan biaya kesehatan sudah diatur dalam aturan yang berbeda.

Contohnya, kasus kekerasan dalam rumah tangga ada Peraturan Menteri Kesehatan untuk tanggungan pada korban.

Sehingga, kasus KDRT tidak lagi ditanggung BPJS Kesehatan menurut pihak BPJS Kesehatan. (*)

Baca Juga: Nggak Belanja di Mall, Venna Melinda dan Ferry Irawan Dijadikan Netizen Duta Pasar Tradisional

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Baca Lainnya

Latest