Follow Us

Berapa Lama Proses Verifikasi Manfaat Layanan Tambahan BPJS Ketenagakerjaan?

Hinggar - Selasa, 10 Januari 2023 | 16:01
Rusunawa BPJS Ketenagakerjaan
Bpjs Ketenagakerjaan

Rusunawa BPJS Ketenagakerjaan

Peserta perlu menyiapkan beberapa persyaratan berikut ini untuk mengajukan PUMP, KPR dan PRP:

a. Telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal 1 (satu) tahun;

b. Perusahaan tempat peserta bekerja tertib administrasi kepesertaan dan pembayaran iuran;

c. Belum memiliki rumah sendiri yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai cukup dari peserta;

d. Peserta aktif membayar iuran;

e. Telah mendapat persetujuan dari BPJS Ketenagakerjaan terkait persyaratan kepesertaan;

f. Memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku pada Bank penyalur dan OJK;

g. Dalam hal suami dan istri menjadi peserta maka yang dapat mengajukan manfaat PUMP hanya satu, suami atau istri. (*)

Source : BPJS Ketenagakerjaan

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular