Selain itu, ada kemudahan KPR BPJS Ketenagakerjaan dengan kredit maksimal Rp500 juta hingga 30 tahun.
Ada pula Pembiayaan Renovasi Rumah dengan plafon Rp200 juta dengan jangka waktu 15 tahun.
Pengguna JMO perlu mengunggah bukti dokumen yang diperlukan untuk cek eligibilitas atas dokumen tersebut.
"Jika semua dokumen lengkap dan sesuai, maka proses persetujuan kredit online pastinya akan lebih cepat bila dibandingkan dengan pengajuan secara manual melalui cabang," beber Andi. (*)
Baca Juga:Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Segini Besarnya Biaya Operasi Lasik Mata Minus, Plus, dan Silindris