GridStar.ID - Kasus Covid-19 di Indonesia beresiko terjadi kenaikan kembali setelah dicabutnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), menurut Ahli Epimologi dari Griffith University Australia, Dicky Budiman.
Terlebih pemerintah sudah tidak mewajibkan penggunaan masker di tempat umum dan sudah tidak ketatnya penerapan pola hidup bersih dan sehat (PHBS).
"Jadi bahwa kemungkinan Covid-19 akan naik lagi, ya ada," ungkap Dicky, Jumat (6/1/2023).
Dicky juga menambahkan, longgarnya penerapan protokol kesehatan menjadi celah subvarian baru corona kembali menaikan kasus.
Selain itu Dicky juga mengungkapkan jika kebijakan publik soal kesehatan tidak bisa dibawa ke ranah politis.
"Makanya yang namanya masker, PHBS, cuci tangan, itu enggak bisa kalau dibawa ke arah politis ekonomi.
Pokoknya sampaikan saja perlu pakai masker.
Jangan buat masyarakat bingung," ucap Dicky.
Menurut Dicky, resiko lonjakan ini juga akan terjadi lantaran seluruh dunia mengalami level hiperendemi atau Hyperendemic Covid-19.
Bahaya ini akan menghantui Indonesia lantaran kondisi demografi dan letak geografisnya.
Hiperendemi merupakan kondisi di mana suatu penyakit akan secara terus-menerus muncul di wilayah geografis dan dalam intensitas yang lebih tinggi dibandingkan dengan endemi.
"Jadi kalau dikatakan enggak pakai masker, ya enggak akan pakai masker.
Baca Juga: Mudah, Cuma dengan Lengkapi Syarat Ini Bisa Turun Kelas BPJS Kesehatan
Tetapi kita bisa ambil risiko yang paling kecil, yaitu pakai masker," kata Dicky.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga mengungkapkan pentingnya edukasi pencegahan penyakit di masyarakat agar lebih sadar tanpa harus dipaksa oleh pemerintah.
Protokol kesehatan saat pandemi Covid-19, seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan harus tumbuh dari kesadaran masyarakat.
"Protokol-protokol kesehatan seperti ini, ini tidak akan baik kalau selalu dipaksa oleh pemerintah.
Yang baik yang bagus yang sukses kalau masyarakat sudah sadar bahwa mereka harus lakukan sendiri," ucap Budi dalam konferensi pers secara daring, Kamis (5/1/2023).(*)
Baca Juga: Ditanggung BPJS Kesehatan, Baiknya Berapa Tahun Sekali Ganti Kacamata?