GridStar.ID -BPJS Checking, Program Kartu Indonesia Sehat atau KIS akan diberikan kepada masyarakat pada 2023.
Salah satunya untuk mengambil Bansos.
BPJS Kesehatan menjadi persyaratan untuk mengambil bansos.
Untuk 2023 ini, kartu BPJS Kesehatan akan menjadi syarat menerima sejumlah bansos pemerintah.
Khususnya peserta PBI KIS BPJS Kesehatan yang merupakan hak KPM yang sudah terdaftar di DTKS Kemensos.
PBI KIS BPJS Kesehatan mendapatkan 5 jenis bantuan sosial pada 2023 ini mulai dari non-tunai, PKH, dan BPNT.
Melansir dari TribunPontianak, bansos PKH diberikan dalam 4 tahap, yakni tahap 1 pada Januari, Februari, atau Maret.
Tahap 2 pada April, Mei, atau Juni, Tahap 3 pada Juli, Agustus, dan September, dan Tahap 4 diberikan pada Oktober, November, atau Desember.
Berikut bantuan sosial yang akan diterima peserta KIS BPJS Kesehatan 2023:
1. Bantuan Iuran BPJS Kesehatan
Pemerintah akan membayar kiuran BPJS Kesehatan mandiri untuk peserta KIS.
2. Program Indonesia Pintar
PIP akan dicairkan mulai dari Rp450ribu hingga Rp1 juta per tahun.
Baca Juga: Targetkan 1 Juta Peserta, Kartu Prakerja Butuh Anggaran Rp 4,3 Triliun
3. Bansos Permakanan Lansia
4. Bantuan Pangan Non Tunai
Bantuan Pangan Non Tunai akan dicairkan dengan uang tunai Rp200 ribu setiap bulannya.
5. Bansos PKH
PKH akan ditargetkan pada 10 juta KPM dengan 7 golongan penerima bansos PKH termasuk ibu hamil, anak usia dini, anak selokah, lansia, dan penyandang disabilitas. (*)
Baca Juga: Angin Segar, 7 Bansos 2023 Tetap Disalurkan Meski PPKM Dicabut