GridStar.ID -BPJS Checking, Program Kartu Indonesia Sehat atau KIS akan diberikan kepada masyarakat pada 2023.
Salah satunya untuk mengambil Bansos.
BPJS Kesehatan menjadi persyaratan untuk mengambil bansos.
Untuk 2023 ini, kartu BPJS Kesehatan akan menjadi syarat menerima sejumlah bansos pemerintah.
Khususnya peserta PBI KIS BPJS Kesehatan yang merupakan hak KPM yang sudah terdaftar di DTKS Kemensos.
PBI KIS BPJS Kesehatan mendapatkan 5 jenis bantuan sosial pada 2023 ini mulai dari non-tunai, PKH, dan BPNT.
Melansir dari TribunPontianak, bansos PKH diberikan dalam 4 tahap, yakni tahap 1 pada Januari, Februari, atau Maret.
Tahap 2 pada April, Mei, atau Juni, Tahap 3 pada Juli, Agustus, dan September, dan Tahap 4 diberikan pada Oktober, November, atau Desember.
Berikut bantuan sosial yang akan diterima peserta KIS BPJS Kesehatan 2023:
1. Bantuan Iuran BPJS Kesehatan
Pemerintah akan membayar kiuran BPJS Kesehatan mandiri untuk peserta KIS.