Follow Us

Ditanggung BPJS Kesehatan, Baiknya Berapa Tahun Sekali Ganti Kacamata?

Nadia Fairuz Ikbar - Minggu, 08 Januari 2023 | 23:00
Klaim Kacamata BPJS Kesehatan
dok.TribunBali

Klaim Kacamata BPJS Kesehatan

Selain itu, klaim kacamata menggunakan BPJS Kesehatan bisa dilakukan asal sesuai plafon yang disediakan pada masing-masing kelas peserta.

Layanan yang diberikan BPJS Kesehatan ini berupa subsisi dana. Besaran subsidi dana yang ada tergantung dari kelas kepesertaan.

Dikutip dari laman resmi BPJS Kesehatan, berikut perincian biaya kacamata yang ditanggung BPJS untuk setiap kelas kepesertaannya:

  • Subsidi kacamata BPJS kelas 1: Rp 300.000
  • Subsidi kacamata BPJS kelas 2: Rp 200.000
  • Subsidi kacamata BPJS kelas 3: Rp 150.000
Lebih lanjut, ukuran dari lensa pun harus diperhatikan. Karena BPJS Kesehatan hanya akan memberikan subsidi dana untuk ukuran lensa spheris dengan minimal ukuran 0,5 dioptri, dan lensa silindir minimal ukuran 0,25 dioptri.

Cara klaim kacamata BPJS 2022

Adapun cara klaim kacamata BPJS 2022 adalah sebagai berikut:

  • Datanglah ke Puskesmas, klinik atau dokter yang sudah ditunjuk oleh BPJS Kesehatan menjadi faskes 1 Anda. Di sana mintalah rujukan ke poli mata.
  • Ikuti prosedur rawat jalan tingkat lanjutan atau RJTL yang berlaku bagi peserta JKN-KIS. Yaitu periksa mata sesuai prosedur dari poli yang ada.
  • Selanjutnya, dokter di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) akan memberikan resep pembelian kacamata untuk diambil di optik yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
  • Legalisir resep kacamata ke loket RS, kemudian langsung datangi optik yang menjadi rekanan BPJS Kesehatan dan lakukan pembelian kacamata yang diinginkan. Syarat untuk melakukan transaksi ini hanya membawa KTP dan kartu BPJS Kesehatan.
Itulah sederet penjelasan untuk menjawab pertanyaan bisa ganti kacamata BPJS berapa tahun sekali, lengkap dengan syarat klaim kacamata BPJS yang harus diperhatikan.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bisa Ganti Kacamata BPJS Berapa Tahun Sekali? Ini Ketentuannya".

Source : Kompas.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular