GridStar.ID - Listrik menjadi salah satu kebutuhanpokokuntuk masyarakat.
Setiap hari masyarakat menggunakan listrik sumber daya penerangan hingga aktivitas lain berkegiatan.
Oleh karena itu perubahan tarif listrik pasti akan sangat berpengaruh terhadap masyarakat.
Di tahun ini, PLN memastikan jika tarif listrik di tiga bulan pertama 2023 tidak akan naik.
Kebijakan ini dilakukan untuk mempertahankan daya beli masyarakat di tengah pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19.
Berikut ini besaran tarif listrik yang akan diterapkan di triwulan pertama mulai Januari hingga Maret 2023:
1. Pelanggan Rumah Tangga Daya 450 VA Bersubsidi sebesar Rp 415/ kWh
2. Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA Bersubsidi sebesar Rp 605/ kWh
3. Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu) sebesar Rp 1.352/ kWh
4. Pelanggan Rumah Tangga Daya 1.300-2.200 VA sebesar Rp 1.444,70/ kWh
5. Pelanggan Rumah Tangga Daya 3.500 ke atas sebesar Rp 1.699,53/ kWh.
(*)