Follow Us

Program BPJS Ketenagakerjaan untuk Mahasiswa KKN, Apa Manfaatnya?

Rahma - Jumat, 06 Januari 2023 | 19:31
Mahasiswa KKN menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan
Universitas Diponegoro

Mahasiswa KKN menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan

GridStar.ID - BPJS Ketenagakerjaan memberikan jaminan sosial bagi seluruh pekerja di Indonesia.

Tak hanya bagi para pekerja, ternyata BPJS Ketenagakerjaan menyediakan jaminan sosial bagi mahasiswa yang masih kuliah.

Salah satunya untuk mahasiswa yang sedang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN).

BPJS Ketenagakerjaan atau BPJSAMSOSTEK memberikan perlindungan kepada seluruh mahasiswa kuliah kerja nyata (KKN) Tahun 2023.

Melansir Antara, BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Universitas Diponegoro, Senin (02/01).

Penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan diberikan secara simbolis di LPPM Universitas Diponegoro.

"Selain kami menyediakan akomodasi ke lokasi KKN, untuk keamanan dan kenyamanan dalam melaksanakan KKN, kami juga melindungi mahasiswa kami dengan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan," kata Kepala Bagian Tata Usaha LPPM Undip Dwi Cahyo Agus Setyawan.

Dwi Cahyo Agus menjelaskan dengan didaftarkannya seluruh mahasiswa KKN sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka apabila terjadi risiko yang tidak diinginkan, maka seluruh pembiayaan akan ditanggung oleh negara.

Pendaftaran mahasiswa magang sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan tersebut, mengacu pada Permenaker No 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua bagi Kerja praktek KKN dan Magang.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Majapahit Imron Fatoni mengatakan jaminan sosial yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan bertujuan untuk memberikan ketenangan dan kenyamanan bagi mahasiswa dalam menjalankan aktivitas KKN, khususnya untuk melindungi jika terjadi risiko.

"Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih sudah mengikutsertakan mahasiswa KKN pada BPJS Ketenagakerjaan untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian," kata Imron.

Source : ANTARA News, BPJS Ketenagakerjaan

Editor : Rahma

Baca Lainnya

Latest