a. Kredit Kepemilian Rumah (KPR) diberikan maksimal Rp 500 juta;
b. Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) diberikan maksimal Rp 150 Juta;
c. Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) diberikan maksimal Rp 200 Juta;
d. Kredit Konstruksi (KK) diberikan maksimal 80% dari nilai konstruksi tidak termasuk harga tanah.
Untuk jangka waktu kredit MLT untuk setiap jenis pinjaman pun berbeda, yaitu:
a. PUMP maksimal 30 tahun;
b. KPR maksimal 30 tahun;
c. PRP maksimal 15 tahun;
d. FPPP/kredit konstruksi maksimal 5 tahun. (*)