GridStar.ID-Aldila Jelita panen kritik karena menggalang dana untuk biaya pengobatan suaminya, Indra Bekti.
Aldila diingatkan netizen soal BPJS.
Istri Indra Bekti juga diminta tak bergantung pada bantuan orang lain.
Seperti diketahui, kondisi kesehatan Indra Bekti membuat publik khawatir setelah dikabarkan mengalami pendarahan otak.
Warganet pun memberikan komentar pro kontra atas aksi istri Indra Bekti.
Banyak yang memberi kritikan tajam .
"BPJS bisa, saya kemarin juga dicover semua operasi tumor hidung, kamar pilih yang biasa aja gak usah yang VIP," tulis akun @nophinop.
"BPJS ada, tabungan pasti ada , jangan terbiasa bergantung dengan orang lain. Ga baik," tulis akun @tyarcaroline28.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyediakan beragam layanan medis yang bisa dimanfaatkan masyarakat, termasuk menjamin seluruh biaya operasi, baik kategori bedah dan non bedah.
Di fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL), semua tindakan medis spesialistik baik bedah maupun non bedah dijamin dengan catatan sesuai dengan indikasi medis.
Baca Juga: Tak Mampu Bayar Iuran? Ini Syarat dan Cara Turun Kelas BPJS Kesehatan
Dilansir dari informasi resmi BPJS Kesehatan, pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan terdiri dari rawat jalan tingkat lanjutan (RJTL) dan rawat inap tingkat lanjutan (RITL) meliputi pelayanan kesehatan yang mencakup:
- Administrasi, pelayanan
- Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi medis dasar
- Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi spesialistik
- Tindakan medis spesialistik, baik bedan maupun non bedah sesuai indikasi medis
- Pelayanan obat, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai
- Pelayanan penunjang diagnostik lanjutan sesuai dengan indikasi medis
- Rehabilitasi medis
- Pelayanan darah
- Pemulasaran jenazah peserta yang meninggal di fasilitas kesehatan
- Pelayanan keluarga berencana
- Perawatan inap non intensif
- Perawatan inap di ruang intensif
- Jenis operasi yang ditanggung BPJS
Baca Juga:Mudah dan Efisien, Ini Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Lewat iSaku
Dilansir dari laman resmi indonesiabaik.id, merujuk Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 28 Tahun 2014 dituliskan bahwa semua biaya operasi dapat dijamin BPJS Kesehatan.
Dituliskan bahwa salah satu operasi yang ditanggung BPJS Kesehatan adalah operasi caesar. Selain itu, masih terdapat belasan jenis operasi lain yang juga ditanggung BPJS.
Lebih lanjut, daftar operasi yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan tahun 2022 sebagai berikut:
- Operasi amandel
- Operasi bedah empedu
- Operasi bedah mulut
- Operasi bedah vaskuler
- Operasi caesar
- Operasi hernia
- Operasi jantung
- Operasi kanker
- Operasi katarak
- Operasi kelenjar getah bening
- Operasi kista
- Operasi mata
- Operasi miom
- Operasi odontektomi
- Operasi pencabutan pen
- Operasi pengganti sendi lutut
- Operasi timektomi
- Operasi tumor
- Operasi usus buntu
Terkait jenis kepesertaan, dibagi dalam pekerja penerima upah (PPU), penduduk yang didaftarkan oleh pemerintah daerah (PD Pemda), pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP), serta penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI JK).
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketahui, Ini 19 Jenis Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan".