GridStar.ID - Hari ini mulai dibuka program Sertifikasi Halal Grais 2023 oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.
Dalam laman Kemenag.go.id, program Sertifikasi Halal Gratis ini akan dibuka sepanjang tahun.
"Mulai besok, 2 Januari 2023 pelaku usaha sudah bisa mendaftar," ujar Kepala BPJPH M. Aqil Irham, Minggu (1/1/2023).
Kemenag akan membuka 1 juta kuota sertifikasi halal gratis dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha.
"Berdasarkan ketentuan, setelah tanggal 17 Oktober 2024, bagi pelaku usaha makanan dan minuman, hasil sembelihan, serta jasa penyembelihan, harus bersertifikat halal.
Jika belum, maka akan terkena sanksi," imbuhnya.
"Pelaku usaha dapat membuat akun terlebih dahulu di sana.
Selain melalui laman ptsp.halal.go.id, saat ini pendaftaran sertifikasi halal juga dapat dilakukan melalui aplikasi Pusaka," ujar Siti Aminah Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal.
Untuk mendaftar program ini, pelaku usaha bisa mendaftarkan akun ke ptsp.halal.go.id terlebih dahulu.
Lalu lengkapi persyaratan Dokumen Permohonan Sertifikasi Halal brikut:
1. Data Usaha Pelaku
a. Nomor Induk Berusaha atau surat izin lainnya (NPWP/SIUP/IUMK/IUI/NKV, dll).
b. Penyelia Halal melampirkan salinan KTP, daftar riwayat hidup, salinan Sertifikat penyelia halal, salinan keputusan penetapan penyelia halal.
2. Nama dan Jenis Produk
Cantumkan nama dan jenis produk yang akan disertifikasi halal.
3. Daftar Produk dan Bahan Baku yang digunakan
Cantumkan nama-nama produk berserta bahan baku baik bahan tambahan maupun bahan penolong yang digunakan.
4. Proses Pengolana Produk
Mulai dari pembelian, penerimaan, penyimpanan bahan yang digunakan, pengolahan, pengemasan, penyimpanan, dan distribusi produk.
5. Dokumen Sistem Jaminan Halal
Sistem manajemen yang diterapkan dan dipelihara perusahaan pemegang sertifikat halal untuk menjaga produk dan proses produksi tetap halal. (*)
Baca Juga: Dituding Kecantikannya Awet Gegara Ilmu Hitam, Dewi Perssik: Susuk Saya Itu Halal