Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Sertifikasi Halal Gratis 2023 Dibuka Hari Ini, Cek 5 Dokumen Persyaratannya

Tiur Kartikawati Renata Sari - Senin, 02 Januari 2023 | 20:02
Sertifikasi Halal Gratis
dok.Kontan.co.id

Sertifikasi Halal Gratis

GridStar.ID - Hari ini mulai dibuka program Sertifikasi Halal Grais 2023 oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.

Dalam laman Kemenag.go.id, program Sertifikasi Halal Gratis ini akan dibuka sepanjang tahun.

"Mulai besok, 2 Januari 2023 pelaku usaha sudah bisa mendaftar," ujar Kepala BPJPH M. Aqil Irham, Minggu (1/1/2023).

Kemenag akan membuka 1 juta kuota sertifikasi halal gratis dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha.

"Berdasarkan ketentuan, setelah tanggal 17 Oktober 2024, bagi pelaku usaha makanan dan minuman, hasil sembelihan, serta jasa penyembelihan, harus bersertifikat halal.

Jika belum, maka akan terkena sanksi," imbuhnya.

"Pelaku usaha dapat membuat akun terlebih dahulu di sana.

Selain melalui laman ptsp.halal.go.id, saat ini pendaftaran sertifikasi halal juga dapat dilakukan melalui aplikasi Pusaka," ujar Siti Aminah Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal.

Untuk mendaftar program ini, pelaku usaha bisa mendaftarkan akun ke ptsp.halal.go.id terlebih dahulu.

Lalu lengkapi persyaratan Dokumen Permohonan Sertifikasi Halal brikut:

1. Data Usaha Pelaku

a. Nomor Induk Berusaha atau surat izin lainnya (NPWP/SIUP/IUMK/IUI/NKV, dll).

b. Penyelia Halal melampirkan salinan KTP, daftar riwayat hidup, salinan Sertifikat penyelia halal, salinan keputusan penetapan penyelia halal.

Baca Juga: Sudah Buka Cabang di Berbagai Tempat, Apakah Mixue Sudah Mendapat Sertifikat Halal? Ini Penjelasan MUI

2. Nama dan Jenis Produk

Cantumkan nama dan jenis produk yang akan disertifikasi halal.

3. Daftar Produk dan Bahan Baku yang digunakan

Cantumkan nama-nama produk berserta bahan baku baik bahan tambahan maupun bahan penolong yang digunakan.

4. Proses Pengolana Produk

Mulai dari pembelian, penerimaan, penyimpanan bahan yang digunakan, pengolahan, pengemasan, penyimpanan, dan distribusi produk.

5. Dokumen Sistem Jaminan Halal

Sistem manajemen yang diterapkan dan dipelihara perusahaan pemegang sertifikat halal untuk menjaga produk dan proses produksi tetap halal. (*)

Baca Juga: Dituding Kecantikannya Awet Gegara Ilmu Hitam, Dewi Perssik: Susuk Saya Itu Halal

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x