GridStar.ID-Program Kartu Prakerja telah dipastikan akan berlanjut di tahun 2023. Kelanjutan program Prakerja tahun ini mengusung sejumlah perbedaan dibandingkan yang sudah berjalan sebelumnya.
Program Prakerja akan diteruskan dengan skema normal, yang lebih difokuskan pada peningkatan skill dan produktivitas angkatan kerja berupa bantuan biaya pelatihan secara langsung kepada peserta dan insentif pascapelatihan dengan ragam pelatihan skilling, reskilling, dan upskilling.
Disadur dari informasi resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, program Kartu Prakerja akan diimplementasikan secara online, offline, maupun bauran.
Selain itu, program ini memungkinkan penerima bantuan sosial dari kementerian/lembaga lainnya seperti Kementerian Sosial, Bantuan Subsidi Upah, atau Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) untuk dapat menerima manfaatnya.
Besaran bantuan Kartu Prakerja 2023
Dituliskan bahwa pemerintah akan menambah anggaran sebesar Rp 5 triliun dengan target penerima 1,5 juta orang.
Dalam pelaksanaannya, akan terdapat penyesuaian besaran bantuan yang diterima peserta program Prakerja 2023. Bantuan yang diberikan dalam program tahun ini akan lebih besar dibandingkan dengan program yang berjalan sebelumnya.
Penerima manfaat Kartu Prakerja 2023 akan memperoleh bantuan sebesar Rp 4,2 juta per individu, dengan rincian sebagai berikut:
- Biaya pelatihan Rp 3,5 juta
- Insentif pasca pelatihan Rp 600.000 yang diberikan sebanyak satu kali
- Insentif survei sebesar Rp 100.000 untuk dua kali pengisian.
Sementara itu, penerima Kartu Prakerja di tahun sebelumnya mendapatkan total sebesar Rp 3,55 juta, dengan rincian berikut:
- Bantuan biaya pelatihan Rp 1 juta
- Insentif pasca pelatihan Rp 600.000 diberikan sebanyak 4 kali atau total Rp 2,4 juta
- Insentif pengisian survei total Rp 150.000
Sebagai tambahan informasi, program Kartu Prakerja tahun 2023 tercatat telah memberikan manfaat bagi 3,46 juta penerima dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, dengan total penerima sejak awal pelaksanaan program mencapai 14,9 juta penerima.
(*)