Di tengah waktu tunggu, peserta juga bisa lacak klaim BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri lewat website “bpjsketenagakerjaan.go.id/tracking”. Untuk lebih lengkapnya, berikut merupakan penjelasan soal bagaimana cara mengetahui klaim BPJS sudah cair atau belum.
Cara cek klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan sudah cair atau belum
- Kunjungi link lacak klaim BPJS Ketenagakerjaan berikuthttps://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/tracking
- Masukkan nomor KPJ (Kartu Peserta Jamsostek) atau nomor KTP pada kolom yang tersedia Selanjutnya, klik opsi “Lacak Klaim Saya”
- Terakhir, bakal muncul status berwarna hijau pada kolom proses pembayaran klaim, yang artinya saldo telah dicairkan ke rekening peserta
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Cek Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Sudah Cair atau Belum secara Online".