Follow Us

Tak Hanya Kacamata, Alat Bantu Kesehatan Ini Ditanggung BPJS Kesehatan

Rahma - Minggu, 25 Desember 2022 | 19:01
Iuran BPJS kesehatan 2023
Tribunnews kaltim

Iuran BPJS kesehatan 2023

7. Petugas FKRTL atau Optik melakukan verifikasi resep dan bukti pendukung lain, kemudian menyerahkan alat bantu dengar (hearing aid) kepada Peserta

BPJS Kesehatan memberikan jaminan alat bantu kesehatan seperti:

1. Kacamata

2. Alat bantu dengar (hearing aid)

3. Protesa alat gerak (kaki dan/atau tangan tiruan)

4. Protesa gigi/gigi palsu

5. Korset Tulang Belakang (Corset)

6. Penyangga leher (collar neck/cervical collar/neck brace)

7. Alat bantu gerak berupa kruk penyangga tubuh

(*)

Source : kompas

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular