GridStar.ID - BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan fitur barunya untuk klaim yakni e-klaim.
Fitur baru ini bisa digunakan untuk para pekerja migran Indonesia agar bisa melakukan klaim manfaat BPJS Ketenagakerjaan di mana saja dan kapan saja.
Seperti apa manfaat dari fitur baru BPJS Ketenagakerjaan ini? yuk simak.
Peluncuran e-Klaim ini dilakukan pada HUT BPJS Ketenagakerjaan ke-45.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menyebut jika fitur baru ini merupakan upaya BPJS Ketenagakerjaan mengoptimalkan pelayanan.
"Hadirnya fitur ini menjadi hadiah spesial yang kami berikan kepada PMI di seluruh dunia dan sekaligus menjawab kebutuhan mereka akan kemudahan serta kecepatan akses layanan BPJS Kesehatan," beber Anggoro pada Kamis, (15/12/2022).
"(BPJS Ketenagakerjaan) juga selalu memastikan bahwa peserta mendapatkan manfaat secara maksimal," imbuhnya dilansir dari Kompas.com.
Fitur e-Klaim ini bisa diakses oleh pesertam instansi terkait hingga ahli waris.
"Lalu peserta dapat memilih program yang akan diklaim, kemudian isi data diri peserta dan informasi kecelakaan kerja yang dialami.
Pastikan bahwa nomor handphone dan alamat email yang tertera sudah benar dan aktif.
Lalu, unggah seluruh dokumen pendukung klaim dan akhiri seluruh proses dengan klik menu submit," ujar Roswita, Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan.