Merespon hal itu, Fahmi Bachmid masih menilai bahwa surat keterangan tersebut janggal.
Ia lantas mendesak JPU untuk mengatakan keberadaan Dito Mahendra yang sebenarnya.
"Coba jujur! di mana rumah sakitnya?" tanya Fahmi Bachmid dengan tegas.
"Kami hanya berdasarkan surat pemberitahuan saja," jawab JPU.
Menimpali JPU, Fahmi Bachmid semakin geram karena tidak mendapatkan jawaban jelas atas keberadaan Dito Mahendra.
"Anda harus menjelaskan saksi korban dirawat di rumah sakit mana," ucapnya.
"Jangan dibuat main-main begini, yang mulia," kata Fahmi Bachmid dengan emosi.
Ia lantas Fahmi memohon kepada majelis hakim untuk mempertimbangkan permohonan penangguhan Nikita Mirzani yang sudah ditolak.
"Mohon dengan kejadian ini dua kali, tidak jelas, terdakwa dalam keadaan sakit, permohonan kami mohon dikabulkan yang mulia," tambahnya.
Sebagai informasi, Dito Mahendra melaporkan Nikita ke Polresta Serang pada 14 Juni 2022, atas dugaan pencemaran nama baik.
Unggahan Nikita Mirzani disebut membuat Dito mengalami kerugian hingga Rp 17,5 juta karena gagal melakukan transaksi jual beli sepatu Hermes.
(*)