GridStar.ID-Bagi peserta BPJS Kesehatan yang ingin mengubah data kepesertaan, dapat mengajukan perubahan lewat WhatsApp atau layanan PANDAWA.
Layanan ini dapat diakses melalui nomor WA 08118165165 di seluruh Indonesia.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang Dina Diana Permata mengatakan, melalui layanan ini peserta dapat menyesuaikan administrasi yang dibutuhkan, dengan melampirkan berkas-berkas yang telah disyaratkan.
Dina menjelaskan, untuk menonaktifkan kepesertaan BPJS Kesehatan anggota keluarga yang meninggal dunia dapat menghubungi nomor PANDAWA dan kemudian mendapatkan link yang dapat diakses oleh peserta.
Setelah itu pilih menu pengajuan Pengurangan Anggota Keluarga Pekerja Penerima Upah (PPU) dan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)/Mandiri.
"Peserta program JKN-KIS hanya perlu menyiapkan dokumen foto kartu keluarga (KK) serta akta kematian atau surat keterangan kematian," ujarnya.
Melalui PANDAWA Terintegrasi, peserta Program JKN-KIS bisa dilayani tanpa batas, sehingga proses pelayanan administrasi dapat dilakukan oleh peserta di seluruh Indonesia dan tidak bergantung pada domisili peserta saat ini.
Baca Juga: Mau Cek BPJS Kesehatan Tapi Aplikasi Mobile JKN Error? Ini Solusinya!
Salah satu peserta JKN-KIS, Suci Adibah, mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan PANDAWA.
"Saya tidak perlu datang dan mengantre di BPJS Kesehatan, bisa dilakukan di mana pun dan kapan pun sesuai dengan jam operasional yang sudah ditentukan," kata Suci.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Mudah Mengubah Data untuk Peserta BPJS Kesehatan lewat WhatsApp".