Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Apakah Obat Herbal Ditanggung BPJS Kesehatan? Berikut Syaratnya

Rahma - Rabu, 07 Desember 2022 | 20:31
Batu ginjal bisa disembuhkan dengan kumis kucing
Istock

Batu ginjal bisa disembuhkan dengan kumis kucing

Sebenarnya obat herbal pun bisa diresepkan untuk pasien BPJS.

Meinarwati mengungkapkan, sudah ada peraturan yang menyatakan dokter bisa meresepkan obat herbal kepada pasien BPJS meski belum masuk Fornas.

Hal itu diatur dalam Permenkes Nomor 21 Tahun 2016 tentang Penggunaan Dana kapitasi JKN pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

"Dalam peraturan itu, obat yang belum ada dalam fornas bisa menggunakan obat lain termasuk obat tradisional, obat herbal terstandar, dan fitofarmaka secara terbatas. Tapi dengan persetujuan kepala dinas kesehatan kabupaten atau kota," jelas Meinar dalam diskusi Percepatan Pengembangan Obat Herbal Modern Asli Indonesia melalui JKN di Jakarta, Rabu (16/11/2016).

Sayangnya, menurut Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Kosmetik, dan Produk Komplemen Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Ondri Dwi Sampurno, belum banyak obat herbal yang telah teruji klinis.

Produk fitofarmaka yang telah terdaftar di BPOM baru 8 obat herbal.

Sisanya, 45 produk obat herbal terstandar atau baru sampai tahap praklinis dan sekitar 8000 jamu.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mungkinkah Obat Herbal Ditanggung BPJS?"

Source : kompas

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x