Bahkan, mengaku memiliki rincian bukti utang Lina.
"Kalau nggak punya utang nggak tau ya, tapi buktinya ada," beber Wati Trisnawati.
"Hutang almarhum itu atas nama terdakwa, ini yang dinamakan hutang bersama jadi dipinjam setelah mereka berumah tangga," pungkasnya. (*)