Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Iuran Bulanan BPJS Kesehatan Terlewatkan? Ini Cara Cek Tunggakan dengan Cara yang Mudah Lewat Online

Hinggar - Sabtu, 03 Desember 2022 | 10:30
Aplikasi BPJS kesehatan
KOMPAS/Zulfikar

Aplikasi BPJS kesehatan

GridStar.ID - Peserta BPJS Kesehatan mandiri wajib membayar iuran secara rutin setiap bulannya.

Iuran dikenakan tergantung dengan pemilihan kelas BPJS Kesehatan para peserta.

Jika tidak membayar iuran tersebut secara rutin, maka akan terjadi tunggakan yang mungkin nilainya bisa mencapai nominal yang cukup besar.

Peserta BPJS Kesehatan bisa mengetahui jumlah tunggakan yang dimiliki secara online.

Cara cek tunggakan iuran BPJS Kesehatan lewat WhatsApp

  • Hubungi nomor WhatsApp BPJS Kesehatan di 08118750400
  • Ketikkan “Hai/Halo”
  • Nantinya Chika (virtual asisten BPJS Kesehatan) akan memberikan beberapan menu informasi
  • Pilih menu nomor “2”
  • “Cek Tagihan Iuran”
Baca Juga: 3 Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Untuk Pekerja Informal atau Peserta Bukan Penerima Upah

  • Nantinya pengguna diwajibkan memasukkan nomor KTP atau nomor kartu BPJS
  • Masukkan tanggal lahir yang valid
  • Setelah itu Chika akan menginformasikan detail tunggakan tagihan iuran yang Anda miliki
Cara cek tunggakan iuran BPJS Kesehatan lewat aplikasi JKN Mobile

  • Download aplikasi JKN Mobile di Play Store (Android) atau App Store (iOS)
  • Daftar atau login menggunakan NIK atau nomor BPJS Anda
  • Klik “Menu Lainnya”
  • Pilih “Info Iuran”
  • Nantinya akan muncul rincian tagian BPJS Anda yang belum terbayarkan. (*)

Source :Kompas.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x