Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

11 Manfaat Program Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan, Termasuk Pensiun Janda dan Duda

Tiur Kartikawati Renata Sari - Rabu, 30 November 2022 | 15:32
BPJS Ketenagakerjaan
kompas.com

BPJS Ketenagakerjaan

-kepesertaan dan density rate 80% atau

-meninggal dunia pada saat memperoleh manfaat pensiun MPHT.

Baca Juga: Sekarang Beli Rumah Bisa Pakai BPJS Ketenagakerjaan, Begini Ketentuannya

4. Manfaat Pensiun Anak (MPA)

Berupa Uang tunai bulanan yang diberikan kepada anak yang menjadi ahli waris peserta (maksimal 2 orang anak yang didaftarkan pada program pensiun) sampai dengan usia anak mencapai usia 23 (dua puluh tiga) tahun, atau bekerja, atau menikah dengan kondisi peserta:

-meninggal dunia sebelum masa usia pensiun bila masa iur kurang dari 15 tahun, masa iur yang digunakan dalam menghitung manfaat adalah 15 tahun dengan ketentuan minimal

-kepesertaan 1 tahun dan memenuhi density rate 80% dan tidak memiliki ahli waris janda/duda atau

-meninggal dunia pada saat memperoleh manfaat pensiun MPHT dan tidak memiliki ahli waris janda/duda atau

-Janda/duda yang memperoleh manfaat pensiun MPHT meninggal dunia.

5. Manfaat Pensiun Orang Tua (MPOT)

Manfaat yang diberikan kepada orang tua (bapak / ibu) yang menjadi ahli waris peserta lajang, bila masa iur peserta lajang kurang dari 15 tahun, masa iur yang digunakan dalam menghitung manfaat adalah 15 tahun dengan ketentuan memenuhi minimal kepesertaan 1 tahun dan memenuhi density rate 80%.

6. Manfaat Lumpsum

Source : BPJS Ketenagakerjaan

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x