Follow Us

Angin Segar, Ini Cara dan Syarat Beli Rumah KPR Pakai BJPS Ketenagakerjaan

Tiur Kartikawati Renata Sari - Jumat, 25 November 2022 | 15:02
KPR BPJS Ketenagakerjaan
tribunnews.com

KPR BPJS Ketenagakerjaan

GridStar.ID - BPJS Ketenagakerjaan ternyata bisa digunakan untuk membeli rumah loh.

Ternyata, BPJS Ketenagakerjaan bisa digunakan untuk kredit pemilikan rumah atau KPR.

Skema ini merupakan jenis Manfaat Layanan Tambahan pembiayaan rumah untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Selain KPR, ada pula fasilitas lainnya termasuk pinjaman uang muka perumahan (PUMP) dan pinjaman renovasi perumahan (PRP).

Persyaratan dan cara mendapatkannya tertera dalam Permenaker No. 17 Tahun 2021 tentang Cara Pemberian, Persyaratan, dan Jenis Manfaat Layanan Tambahan dalam Program Jaminan Hari Tua.

Lalu apa syarat bisa mendapatkan KPR ya?

a. Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal satu tahun

b. Perusahaan tempat bekerja tertib administrasi kepesertaan dan pembayaran iuran

c. Belum memiliki rumah sendiri dengan surat pernyataan bermaterai dari peserta (khusus KPR dan PUMP)

d. Peserta aktif membayar iuran

e. Mendapat persetujuan BPJS Ketenagakerjaan terkait persyaratan kepesertaan

Source : kompas

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Baca Lainnya

Latest