Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Waduh! Jalani Sidang Pertama Sel Tahanan Nikita Mirzani Dirazia, Ditemukan Barang Ini, Penahanan Berlanjut?

Rahma - Selasa, 15 November 2022 | 09:05
Nikita Mirzani ditahan
kolase TribunBali

Nikita Mirzani ditahan

GridStar.ID - Sel tahanan Nikita Mirzani digeledah dan ditemukan barang-barang berikut ini.

Petugas Rutan Kelas II B Serang melakukan penggeledahan kamar tahanan, termasuk yang dihuni seteru Dito Mahendra itu.

Tujuan petugas adalah menyasar adanya penyalahgunaan narkoba di kamar tahanan, termasuk yang dihuni Nikita Mirzani.

Lantas apa hasil penggeledahan di kamar tahanan Nikita Mirzani itu?

Ternyata, pihak rutan juga tak menemukan narkoba di dalam tahanan yang juga dihuni Nikita Mirzani.

"Hasil penggeledahan ditemukan beberapa sendok stainless, korek gas, pinset, dan dari hasil penggeledahan tersebut tidak ditemukan adanya narkoba," ujar Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Kelas IIB Serang, Nur Abimantrana, dalam rilisnya pada awak media, Sabtu (12/11).

Sidang perdana Nikita Mirzani akan dilakukan secara terbuka untuk umum di Pengadilan Negeri Serang.

Diketahui, Nikita Mirzani memang sudah menantikan persidangan kasusnya dengan Dito Mahendra.

Rupanya Nikita Mirzani tidak sabar mengungkapkan kebenaran yang terjadi dalam kasusnya.

Diberitakan sebelumnya, Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Serang, Kahfi, menyampaikan tidak ada persiapan khusus jelang persidangan artis Nikita Mirzani.

Kahfi juga menegaskan bahwa sidang Nikita Mirzani hari ini dilakukan secara offline.

Baca Juga: Bakal Terus Mendekam di Balik Jeruji Penjara? Nikita Mirzani Jalani Sidang Perdana Hari Ini

"Tidak ada persiapan khusus. Melaksanakan sidang offline di pengadilan," ujar Kahfi saat dikonfirmasi melalui group WhatsApp, Minggu (13/11/2022).

Namun Humas PN Serang, Uli Purnama mengatakan pihaknya belum mendapatkan surat permohonan.

Surat permohonan tersebut berisi ketentuan persidangan pertama apakah dilakukan secara online atau offline.

Baik itu permohonan dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang ataupun dari pihak tersangka Nikita Mirzani.

"Belum ada (permohonan) mungkin baru pada hari sidang pertama tanggal 14 November 2022 diajukan," beber Uli.

Diketahui sidang yang akan dilaksanakan Nikita pada pukul 09.00 WIB.

Uli menegaskan bahwa dalam sidang tersebut, kemungkinan akan ada pembatasan.

"Mungkin akan dibatasi sesuai kapasitas ruang sidangnya."

"Nanti dilihat juga jumlah pengunjungnya," terang Uli.

Akan tetapi, semua itu diputuskan setelah melihat situasi pada saat sidang pertama digelar.

"Kita akan melihat perkembangannya pada saat sidang pertama," jelasnya.

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menyebut kliennya sudah siap menjalankan sidang.

" Nikita Mirzani sangat siap," kata Fahmi Bachmid.

(*)

Source : Banjarmasin Post

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x