Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kabar Gembira Bagi yang Tak Punya Rekening Himbara, BSU Tahap 7 Sudah Cair, Jangan Lupa Lakukan Ini Saat Ambil di Kantor Pos

Rahma - Jumat, 04 November 2022 | 09:01
BSU karyawan resign dan korban PHK
dok.iStock

BSU karyawan resign dan korban PHK

GridStar.ID - Kabar gembira untuk pekerja tanpa rekening himbara.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memastikan bahwa pada hari ini (2/11/2022), bantuan subsidi upah (BSU) tahap 7 sudah cair melalui PT Pos Indonesia (Persero).

"Insha Allah sudah bisa hari ini. Total penerima BSU lewat Kantor Pos sebanyak 3.595.612 pekerja," kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI Jamsostek), Indah Anggoro Putri kepada Kompas.com, Rabu.

Untuk pencairan dana BSU tahap 7, lanjut Putri, para penerima harus mengunduh terlebih dahulu aplikasi Pospay sebagai wadah penyalurannya.

"Kalau bingung, bisa langsung ke Kantor Pos," ucapnya.

Nantinya petugas Kantor Pos akan membantu penerima BSU tahap 7 untuk mencairkan subsidi gaji sebesar Rp 600.000.

Pemerintah mengingatkan, pencairan BSU melalui Kantor Pos maupun Bank Himbara akan berakhir sebelum akhir November 2022.

"Kalau sudah ternotifikasi dapeat BSU di akun SiapkKerja atau di Kantor BPJS Ketenagakerjaan setempat, lalu disebutkan penyaluran via Kantor Pos maka bisa diambil sebelum akhir November," jelasnya.

Adapun cara cek penerima BSU melalui aplikasi Pospay sebagai berikut:

1. Siapkan handphone (HP), lalu unduh Aplikasi PosPay di Play Store.

2. Masuk ke aplikasi dan lakukan registrasi akun. Caranya dengan membuat username, password, memasukkan kode OTP yang dikirim via SMS, serta membuat PIN transaksi.

Source : kompas

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x