Sementara itu, dalam pengajuan penangguhan penahanan yang diajukan, Fahmi Bachmid mengajukan dirinya sendiri sebagai jaminan bahwa Nikita Mirzani tak akan kabur.
"Yang diajukan dengan jaminan saya,” ujar Fahmi Bachmid.
"Saya sebagai advokat menjamin bahwa Nikita tidak akan melarikan diri, tidak mungkin menghilangkan barang bukti,” lanjutnya.
"Karena barang buktinya sudah ada di kejaksaan," tegasnya.
(*)