"Setelah tahap dua selanjutnya adalah kita mempersiapkan surat dakwaan dalam waktu 20 hari untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Serang," ucapnya.
Dalam proses di kepolisian, sebelum kasusnya dilimpahkan ke kejaksaan, Nikita Mirzani tidak ditahan.
Nikita hanya menjalani wajib lapor ke kantor polisi. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Siapa Dito Mahendra? Sosok yang Laporkan Nikita Mirzani dengan dugaan Pelanggaran UU ITE