Hafiz telah ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Oktober 2021 lalu.
Ia juga telah mendapatkan panggilan untuk menjalani pemeriksaan.
Namun ia terus mangkir sebanyak tiga kali.
Kini Hafiz dijadikan tersangka dan DPO oleh Kejari Kabupaten Bogor atas kasus tindak pidana korupsi. (*)