"Itu semua sudah ditelusuri oleh nyai. Buktinya sudah kami kasih ke Pengadilan. Buktinya apa, ini materi persidangan," kata Asgar, saat ditemui di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan.
Dalam kesempatan itu, Asgar mengungkapkan kalau Andre diduga memiliki WIL dan disebut-sebut telah memiliki anak.
Namun hingga kini, pihaknya masih mendalami perkara tersebut.
"Diduga ada yang sudah beranak dan ada juga yang belum," terangnya.
Diketahui, Roro Fitria menggugat cerai Andre Irawan terdaftar dengan nomor perkara 3468/Pdt.G/2022/PAJS. Sebelumnya kedua pun telah menjalani sidang mediasi pada, Selasa (27/09) lalu.
"Mungkin kalau mabok judi masih bisa dimaafkan. Sepertinya dan diduga Andre ini mabuk janda, makanya tidak dimaafkan sama Nyai ," tutur Asgar Sjafri.
Menurut Asgar, Roro Fitria sudah mengetahui Andre berselingkuh sejak awal pernikahan.
Namun dikarenakan Roro langsung hamil, maka ia pun mempertahankan rumah tangganya.
(*)