GridStar.ID - Publik dihebohkan dengan tindakan Lesti Kejora yang melaporkan sang suami ke pihak kepolisian karena kasus kekerasan dalam rumah tangga pada Rabu (28/09).
Rizky Billar bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (13/10) dan ditahan keesokan harinya.
Namun hanya dalam waktu singkat, Lesti Kejora akhirnya mencabut laporannya terhadap Rizky Billar.
Lesti Kejora mencabut laporannya pada Jumat (14/10).
Meski laporan telah dicabut, Rizky Billar masih harus menjalani wajib lapor.
Pada Selasa (18/10), Lesti mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan bersama dengan Rizky Billar.
Dalam kesempatan tersebut, Lesti Kejora menyampaikan permintaan maaf atas kasus yang dialaminya tersebut.
"Untuk masyarakat Indonesia, Dede mengucapkan permohonan maaf karena dari apa yang sudah terjadi, musibah ini, mungkin membuat keresahan bagi masyarakat," kata Lesti.
Lesti mengatakan jika keputusan mencabut laporan itu adalah keputusan terbaik untuk dirinya dan Billar.
"Tapi Insya Allah, keputusan ini keputusan yang terbaik. Insya Allah untuk keluarga kami," lanjutnya.
Baca Juga: Mesranya Lesti Kejora Sumringah Cium Tangan Rizky Billar, Masih Tinggal Satu Atap
Rizky Billar yang berada di samping Lesti Kejora juga menyampaikan permintaan maaf pada keluarga sang istri.
"Saya juga mengucapkan mohon maaf sebesar-besarnya kepada pihak keluarga istri, ayah mertua, ibu mertua saya, karena saya sudah gagal mengemban amanah yang mereka berikan," tutur Billar.
Rizky Billar juga mengaku akan berusaha memperbaiki kesalahannya di masa lalu.
"Saya ingin meyakinkan mereka lagi bahwa Insya Allah mereka tidak gagal memilih saya sebagai menantunya, tidak gagal memilih saya untuk memberikan tanggung jawab yang besar untuk istri saya," ucap Billar.
Di kesempatan tersebut, Lesti dan Rizky Billar juga sempat memperlihatkan kemesraannya di depan publik.
Lesti dan Rizky Billar sempat saling berpelukan, dan Lesti juga sempat mencium tangan sang suami.
Polisi juga telah memastikan masalah KDRT dari Lesti Kejora dan Rizky Billar telah selesai.
Kasus tersebut akhirnya berakhir damai dengan jalur restorative justice. (*)