"YG mengambil tindakan hukum yang tegas terhadap postingan yang merusak reputasi artis kami.
Kami ingin menginformasikan bahwa kasus ini sedang diajukan atas pelanggaran Undang-Undang Jaringan Informasi dan Komunikasi, pelanggaran informasi dan distribusi ilegal, dan penggunaan media komunikasi yang tidak senonoh.
Kami akan mengambil semua tindakan hukum yang mungkin tanpa keringanan hukuman untuk mencegah kerusakan lebih lanjut di masa depan.
Foto yang diedarkan secara online dirilis secara ilegal, terlepas dari niat di baliknya dan tanpa persetujuan dari individu yang terlibat.
Tindakan membagikan foto-foto ini dapat dianggap sebagai pelanggaran sekunder dan dapat dikenai hukuman hukum.
Kami dengan tulus meminta Anda untuk tidak membagikannya secara sembarangan.
YG Entertainment akan terus bekerja keras untuk melindungi hak dan kepentingan artis kami," tegas YG Entetainment. (*)