Lesti Kejora nekat melaporkan suaminya itu ke polisi.
Humas Polres Jakarta Selatan juga membenarkan hal tersebut, ia menyebutkan sosok berinisial ‘L’ adalah benar Lesti Kejora, dan setelah melaporkan hal tersebut ibu satu anak itu harus menjalani visum.
"Menurut beliau adalah KDRT," ucap Humas Polres Jakarta Selatan.
"Kalau menurut saudara "L", yang melakukan adalah suaminya sendiri," sambungnya.
Dijelaskan juga Lesti mendatangi Polres Jaksel degan pengacaranya, dan langsung diarahkan untuk melakukan visum.
"Semalam kita harus visum dulu," ucap Humas Polres Jaksel.
"hadir dengan pengacara sendiri," sambungnya.
Dari visum yang dilakukan, pihak penyidik baru dapat menemukan sejak kapan Lesti Kejora mendapat perlakuan KDRT dari Rizky Billar.
Nantinya juga akan dikabarkan sudah berapa kali Rizky Billar melakukan kekerasan pada istrinya itu.
Humas Polres Jaksel juga menjelaskan Pasal yang diduga dilanggar aktor 27 tahun ini.
Tak tanggung-tanggung, Rizky Billar terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara apabila terbukti melakukan tindak KDRT.