Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Sebelum Ijab Kabul, Rizky Billar dan Lesti Kejora Setujui Perjanjian Pranikah TermasukBertukar PIN ATM, Ini Isinya di Depan Pengacara

Tiur Kartikawati Renata Sari - Kamis, 29 September 2022 | 20:02
Lesti Kejora dan Rizky Billar
Youtube Leslar Entertainment

Lesti Kejora dan Rizky Billar

GridStar.ID - Baru-baru ini Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, (28/9/2022).

Lesti Kejora melaporkan dugaan kekerasan rumah tangga yang dilakukan Rizky Billar.

Bak diterpa angin kencang, biduk rumah tangga sang pedangdut kembali diterpa isu tak sedap.

Sejak awal, hubungan keduanya disebut settingan belaka.

Apalagi, keduanya mengakui sudah lebih dulu menikah secara siri sebelum membuat acara pernikahan resmi di televisi.

Meski sempat disebut nikah settingan, Billar dan Lesti tak pernah sepi menunjukkan kemesraan.

Sebelum menikah, Lesti dan Billar diketahui sempat membuat perjanjian pranikah.

Hal ini terekam dalam tayanganRizky Billar dan Lesti Kejora membuat sebuah perjanjian pranikah.

Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa (10/08/2022) lalu.

Seperti diwartakan GridStar.ID sebelumnya, ada perjanjian tersebut, dua sejoli ini berjanji untuk saling terbuka satu sama lain.

Perjanjian pertama yang mereka sepakati ternyata berkaitan dengan pin ATM hingga password media sosial.

Rizky Billar dan Lesti Kejora harus sama-sama tahu pin dan password pasangan.

Seperti apa bunyi dari perjanjian pranikah tersebut?

Baca Juga: Bak Petir di Siang Bolong! Rumah Tangganya Selama Ini Terlihat Adem Ayem, Lesti Kejora Mendadak Bikin Laporan ke Polres Jakarta Selatan soal Dugaan KDRT, Ada Apa?

Begini bunyi perjanjian pranikah Lesti Kejora dan Rizky Billar:

"Dengan ini menyatakan bahwa kami berjanji akan saling terbuka setelah menikah."

"Bentuk keterbukaan itu antara lain saling memberitahukan pin ATM, password handphone dan password social media."

"Demikian surat perjanjian ini kami buat dalam keadaan sehat, jasmani dan rohani serta tanpa ada paksaan dari pihak manapun."

Selain itu, keduanya juga menyepakati soal adanya hukuman jika salah satu dari mereka melanggar perjanjian pranikah tersebut.

"Bilamana kami melanggar perjanjian ini, kami bersedia menerima hukuman sesuai peraturan dan kesepakatan yang berlaku yang melibatkan saksi-saksi."

(*)

Baca Juga: Didampingi Kuasa Hukum, Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar Dugaan KDRT, Berikut Penjelasan Polisi

Source : Youtube

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x