Hal itu disampaikan oleh Sondra Mukti, Humas Pengadilan Cikarang atau tempat dimana Inez Gonzales mengajukan gugatan melalui sebuah tayangan di kanal YouTube SCTV pada Jumat, (23/09).
Sondra Mukti menyampaikan bahwa pencabutan gugatan tersebut dilayangkan melalui surat.
"Jadi dari pihak penggugat, mengajukan pencabutan gugatan melalui PTSP Pengadilan Negeri Cikarang. Jadi masuk melalui bagian umum," kata Sondra Mukti.
"Namun, karena dalam persidangan penggugat tidak hadir, jadi mereka hanya memasukkan surat tersebut melalui bagian umum Pengadilan Negeri Cikarang, melalui surat" lanjutnya.
Kabar pencabutan gugatan ini tentu menjadi kabar yang mengejutkan lantaran sebelumnya Inez Gonzales sangat getol memperkarakan ayah dari anaknya itu.
Inez Gonzales kerap kali buka-bukaan soal semua yang ia ketahui tentang Sirajuddin Mahmud.
Melalui kabar pencabutan gugatan ini, muncul dugaan bahwa Sirajuddin Mahmud diam-diam membuat kesepakatan damai dengan Inez Gonzales.
Yang mana hal tersebut bisa saja dilakukan demi menjaga kondisi psikologis yang akan melahirkan.
Zaskia Gotik dikabarkan akan melahirkan pada bulan Oktober mendatang.
Lebih lanjut, kabar burung lainnya juga mengatakan bahwa Inez Gonzales telah menerima sejumlah uang dari Sirajuddin Mahmud sebagai kompensasi.
Hal itu berangkat dari penyataan Sirajuddin Mahmud yang mengatakan bahwa ia akan memberikan keterangan lanjutan setelah istrinya melahirkan.