Ijonk pun hanya tersenyum mendengar ucapan Dewi Perssik tersebut.
Seperti diketahui, gugatan cerai yang dilayangkan Dhena Devanka telah resmi diterima oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 17 Februari 2022.
Dari hasil putusan tersebut, hak asuh ketiga anak mereka jatuh ke tangan Dhena dan Ijonk diminta untuk memberi nafkah Rp 30 juta per bulan.
Tetapi Ijonk menolak dan mengajukan kasasi agar hak asuh anak-anaknya jatuh kepada dirinya.
Karena itu, hingga kini Dhena Devanka belum dapat resmi terbebas dari Ijonk.
(*)