Follow Us

Setelah Ratu Elizabeth II Wafat, dan Pangeran Charles Jadi Raja, Gelar Apa yang Akan Didapat Pangeran Harry, Meghan dan Anak-anaknya?

Hinggar - Sabtu, 10 September 2022 | 18:02
Royal Wedding Pangeran Harry dan Meghan Markle
townandcountrymag.com

Royal Wedding Pangeran Harry dan Meghan Markle

GridStar.ID - Meninggalnya Ratu Elizabeth II membawa banyak perubahan di garis suksesi dalam keluarga kerajaan Inggris.

Pangeran Charles, kini naik tahta dan menjadi Raja Charles III menggantikan Ratu Elizabeth II.

Sedangkan Pangeran William mendapatkan gelar yang dimiliki Raja Charles III sebelumnya sebagai Duke of Cornwall.

Istri Pangeran William, Kate Middleton mendapatkan gelar sebagai Duchess of Cornwall.

Kemungkinan Pangeran William dan Kate Middleton juga akan mendapatkan gelar sebagai Prince dan Princess of Wales.

Lalu bagaimana dengan Pangeran Harry dan Meghan Markle yang merupakan putra kedua Raja Charles?

Apa gelar yang akan didapatkan Pangeran Harry dan Meghan Markle?

Diketahui pasangan ini mundur dari anggota senior keluarga kerajaan setelah menikah di tahun 2018.

Mereka kehilangan panggilan kehormatan "Yang Mulia" tetapi tetap mendapat gelar Duke dan Duchess.

Berbeda dengan Raja Charles III dan Pangeran William, tak ada gelar yang berubah dari Pangeran Harry dan Meghan Markle.

Baca Juga: Ratu Elizabeth II Meninggal, Pangeran Charles Naik Tahta, Kate Middleton Sandang Gelar yang Pernah Dipakai Putri Diana

Source : Kompas.com

Editor : Hinggar

Baca Lainnya

Latest