GridStar.ID - Bantuan subsidi upah yang diberikan pemerintah akan diberikan dalam waktu dekat.
Subsidi upah sebesar Rp 600.000 ini dikabarkan akan cair pada Senin (12/09).
Kabar pencairan BSU ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi.
"Insya Allah dana BSU Rp 600.000 bisa diambil secara bertahap mulai Senin depan sesuai operasional bank Himbara," ujar Anwar dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Sabtu (10/09).
"Saya mengingatkan, tahap pertama ini penerima BSU yang sudah memiliki rekening Bank Himbara ya," lanjutnya.
4,36 juta orang pekerja terima BSU tahap pertama
Anwar menjelaskan, pihaknya telah menerima 5,09 juta data calon penerima BSU tahun 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan.
Data tersebut kemudian dilakukan verifikasi, validasi, dan pemadanan data sebelum ditetapkan sebagai penerima BSU.
Anwar menegaskan bahwa diperlukan proses verifikasi, validasi, dan pemadanan data sesuai dengan kriteria yang diatur pada Permenaker BSU 2022 sebagai upaya untuk menjaga ketepatan sasaran dan akuntabilitas.
"Kami memahami bahwa BSU 2022 sangat ditunggu oleh pekerja/buruh, namun selain cepat kami juga harus menjaga prinsip ketepatan sasaran dan akuntabilitas dari progam ini. Saya berterima kasih kepada para pekerja/buruh yang telah sabar menunggu pencairan BSU 2022," ujar Anwar.
Baca Juga: Kabar Gembira! BLT BBM Kemensos Cair, Cek Daftar Penerimanya di Link cekbansos.kemensos.go.id