GridStar.ID - Kabar kurang menyenangkan datang dari mertua dari Aldy Fairus, Yulia Wirawati.
Bak petir di siang bolong, Yulia Wirawati mengaku menjadi korban mafia tanah hingga mengalami kerugian mencapai Rp 100 miliar.
Untuk mengusut kasus tersebut, Yulia Wirawati menggandeng pengacara Kamaruddin Simanjuntak.
Kamaruddin Simanjuntak menjelaskan lebih lanjut mengenai kasus mafia tanah yang dialami Yulia Wirawati.
"Ada 8 objek ya, di atas Rp 100 M," ujar Kamaruddin Simanjuntak dikutip dari Tribunnews.com pada Jumat (02/09).
Kasus ini bermula ketika tanah milik Yulia Wirawati diperjualbelikan kepada orang yang tak dikenal.
Namun Yulia sendiri mengaku tak pernah melakukan jual beli tersebut.
"Jadi tanah atau objek milik Mbak Yulia Wirawati ini diperjual belikan oleh seseorang,"
"Mbak ini nggak pernah bikin akta jual beli, tetapi ditemukan akta seolah-olah beliau menjual asetnya kepada seseorang," ujar Kamaruddin Simanjuntak.
Diduga orang tersebut adalah orang yang pernah bekerja sebagai karyawan Yulia Wirawati.
"Dan seseorang ini adalah mantan karyawannya beliau," ujar Kamaruddin Simanjuntak.