Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kasus Pembunuhan Brigadir J Tuju Babak Baru, Bharada E Cium Adanya Motif Baru, Deolipa: Sebenarnya Itu, Kuwat Membopong P Tapi Diketahui J

Tiur Kartikawati Renata Sari - Rabu, 31 Agustus 2022 | 11:15
Putri Candrawathi, Ferdy Sambo dan Brigadir J.
tribunnews.com

Putri Candrawathi, Ferdy Sambo dan Brigadir J.

Justru kata Deolipa, berdasar keterangan dan analisa Bharada E, motif yang sangat mungkin adalah karena Kuwat dan Putri melakukan perbuatan asusila yang dipergoki Brigadir J.

"Karena ketahuan Joshua, pada akhirnya Yosua yang jadi korban," katanya.

Terkait laporan Kuwat bahwa ia melihat Brigadir J membopong Putri Candrawathi, justru menurut Deolipa yang terjadi sesungguhnya adalah Kuwat membopong Putri dan dipergoki Brigadir J.

"Yang terjadi sebenarnya itu justru sebaliknya. Kuwat membopong Putri, tapi diketahui Brigadir J," katanya.

Baca Juga: Menangis Bertemu Kak Seto Saat LPAI Beri Perlindungan Pada Anak-anaknya, Ini Pesan yang Disampaikan Ferdy Sambo

"Karena tak ingin Brigadir J atau Yosua membocorkan ke Sambo, maka difitnahlah Yosua ini oleh Putri dan Kuwat," papar Deolipa.

Sebelumnya Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, para tersangka pembunuhan berencana Brigadir J akan dipertemukan Selasa (30/8/2022) dalam sebuah rekonstruksi yang digelar di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Para tersangka, termasuk mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, akan mengikuti rekonstruksi.

Dedi mengatakan, rekonstruksi akan berlangsung di TKP pembunuhan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Informasi kedua dari Pak Dirtipidum, rencananya pada Selasa 30 Agustus 2022 akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga," kata Dedi di Bareskrim Polri, Jumat (26/8/2022).

Rekonstruksi bertujuan, agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) bisa mendapatkan gambaran lebih jelas soal kasus tersebut. Dengan demikian, berkas perkara dapat segera dinyatakan lengkap dan maju ke persidangan.

"Agar JPU mendapat gambaran yang lebih jelas dan sama dengan fakta-fakta dan keterangan para tersangka dan saksi di BAP agar berkas bisa segera P21," ujar Dedi.

Source :TribunMedan

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x