GridStar.ID - Perseteruan antara Rizky Febian dan Teddy Pardiana hingga saat ini belum juga berakhir.
Rizky Febian sempat melaporkan Teddy Pardiana atas dugaan penggelapan aset.
Laporan tersebut dilayangkan Rizky Febian di Polda Jawa Barat.
Kabar terbaru mengenai tindak lanjut laporan tersebut muncul ke publik.
Teddy Pardiyana selaku terlapor kini diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak penggelapan aset.
Kabar itu disampaikan oleh kuasa hukum Teddy Pardiyana, Wati Trisnawati.
Teddy Pardiyana juga sudah menjalani BAP dengan status terbarunya itu.
Mengetahui dirinya telah menjadi tersangka, Teddy mengaku tidak menyangka.
Ia mengaku awalnya berniat baik untuk melunasi utang dari almarhumah Lina Jubaedah.
"Reaksi dari Pak Teddy sempat kaget," ujar Wati Trisnawati kuasa hukum Teddy dalam jumpa pers virtual, Sabtu (27/08).
"Kok dia awalnya yang berniat baik melunasi utang almarhum kok dianggap jadi buruk," tuturnya.
Teddy merasa jika apa yang dilakukannya malah berbalik menyerangnya dan kini ia pun menjadi tersangka atas laporan Rizky Febian.
"Dia sempat menyesal kenapa ini jadi bumerang untuk dirinya sendiri," ujar Wati.
"Kalau tahu gitu ia tak akan menjual dan melunasi utang almarhum," tambahnya.
Teddy Pardiyana dilaporkan Rizky Febian atas dugaan penggelapan atas beberapa aset, seperti kos-kosan, mobil hingga uang senilai Rp 5 miliar.
Selain itu ada aset lain milik Rizky Febian dan Putri Delina yang diduga belum dikembalikan oleh Teddy. (*)