GridStar.ID-Artis kontroversial Nikita Mirzani seakan-akan tak pernah sepi dari pemberitaan.
Bukan lagi rahasia, jika Nyai, sapaan untuk Nikita Mirzani memang sering berseteru dengan rekan sesama artis.
Yang terbaru, Nikita Mirzani diketahui berseteru dengan penyanyi Nindy Ayunda.
Bahkan lantaran perseteruannya itu, sampai menyeret nama Dito Mahendra yang merupakan kekasih dari Nindy Ayunda.
Aksi saling lapor pun tak terelakan dari kedua belah pihak.
Yang terbaru, Nikita Mirzani kini diketahui tengah meradang lantaran polisi dianggap 'mengistimewakan' Dito Mahendra.
Beda dengan Nikmir yang sudah berstatus tersangka.
Kini Nikita Mirzani pun langsung menyasar Polres Metro Jakarta Selatan yang menangani kasus dugaan penyekapan yang dilakukan oleh Nindy Ayunda terhadap mantan sopirnya, Sulaeman.
Kini Nikita Mirzani mempertanyakan status Dito Mahendra dan sampai di mana proses hukumnya.
Sebab Dito Mahendra turut dipanggil menjadi saksi atas kasus tersebut.
Namun Dito kerap manggkir selama pemanggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Terkait hal tersebut membuat Nikita Mirzani mempertanyakan mengapa Dito Mahendra tidak ditindak seperti kasus yang menjerat dirinya.
"Iya mungkin ada sedikit perbedaan antara Dito Mahendra dengan Nikita Mirzani walaupun Dito Mahendra bukan siapa-siapa di negeri ini ya, know body knows," ujar Nikita Mirzani saat ditemui di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (22/08).
Namun, Nikita menganggap jika adanya perbedaan lokasi pihak berwenang menjadikan proses hukum terhadap dirinya cepat naik dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Cuma mungkin Polres Jaksel dengan Polres Serang Banten berbeda, mungkin karena Serang Banten daerah kali ya jadi cepet mengatasi segala macam sesuatu, laporan dan sebagainya," ujar Nikita.
Nikita pun merasa tidak adil atas kasus yang menjerat dirinya, ia menduga ada sosok orang yang membuat masalah Dito bisa dengan mudah diselesaikan.
Kendati begitu, janda tiga anak itu yakin polisi akan bertindak seadil-adilnya.
"Ya kalau gw merasa sedikit tidak fair, tapi itukan balik lagi ke kantor polisi masing-masing ya atau mungkin Dito ada kedekatan lagi dengan seseorang, yang gw juga engga tau gw hanya menduga aja mungkin dia bisa kenal seseorang dan melenggang kaya gini sekarang," ujar Nikita Mirzani.
"Ya mudah-mudahan Polres Jaksel bisa berlaku adil ya, karena ini laporannya ada, korbannya ada saksinya ada semuanya ada. Apa lagi yang ditunggu-tunggu gw aja 1 bulan bisa jadi tersangka," pungkas Nikita Mirzani.
Diketahui, Polresta Serang sudah menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) atas laporan Dito Mahendra sejak 20 Juni 2022.
Nikita Mirzani disebut melanggar Pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 Ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 Ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2008 tentang ITE dan atau fitnah (penistaan) dengan tulisan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 311 KUHP.
(*)