"Bapak bisa memohon maaf pada Amelia," kata Frank.
"Saya juga memohon maaf pada adinda saya, Amelia, apabila ada perkataan saya yang menyinggung dan mengancam. Saya memohon maaf sebesar-besarnya," ujar Amir.
Terkait dengan kasus ini, Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu mengungkap jika pelaku memiliki kebiasaan tanpa sadar mengutil barang belanjaan.
Keluarga pelaku juga membenarkan perilaku tersebut kepada pihak kepolisian.
"Kami ketahui bahwa keterangan dari keluarganya ataupun suaminya bahwa memang terlapor Ibu M ini memang sedikit ada kelainan tetapi bukan ODGJ," ujar Sarly pada Senin (15/08).
Akhirnya keduanya pun bersepakat untuk berdamai setelah keduanya saling memahami kondisi itu.
Alfamart yang sempat membuat laporan polisi atas dugaan pencurian dan pengancaman juga mencabut laporannya.
"Jadi ada kebiasaan-kebiasaan yang mungkin sedikit unik ini lah yang kita pahami secara logika kita. Dan sepakat malam ini mereka berdamai," jelas Sarly.
"Pada malam hari ini sudah disepakati kedua belah pihak bahwa mereka berdamai," kata Sarly.
"Kedua belah pihak bersepakat karena saling memahami kondisi psikis daripada ibu tersebut," lanjut dia. (*)