Mereka juga mengungkap jika peristiwa pengutilan terjadi pada Sabtu (13/08), pukul 10.30 WIB di Alfamart Sampora, Kampung Sampora, RT 04 RW 02, Desa Sampora Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan.
Pihak Alfamart juga mengatakan jika karyawannya melihat sendiri kejadian konsumen mengambil barang tanpa membayar.
"Karyawan kami menyaksikan kejadian konsumen yang telah mengambil barang tanpa membayar.
Setelah dimintai pertanggungjawaban, konsumen baru membayar produk cokelat yang diambilnya. Dari investigasi karyawan pun menemukan produk lain yang diambil selain cokelat," jelas Alfamart.
Mereka juga akan mengambil langkah hukum jika diperlukan nantinya.
Di sisi lain, Hotman Paris siap menjadi pengacara untuk membela karyawan Alfamart tersebut.
Melalui unggahannya di instagram pada Senin (15/08), Hotman Paris bersedia menjadi pengacara karyawan Alfamart itu tanpa dibayar.
"Hallo pegawai Alfamart, kamu hubungi saya jangan takut, saya siap membela kamu gratis," ujar Hotman Paris.
"Jangan minta maaf kalau kamu merasa tidak salah, lawan," tegasnya.
(*)