"Iya benar (telah diamankan polisi), ke Polres Serang Kota aja," kata Fitri Salhuteru.
Mengenai penangkapan tersebut, Kabid Humas Polda Banten, Shinto Silitonga mengungkap jika pohak Polresta Serang Kota akan memberikan penjelasan.
"Terkait NM, kita akan gelar konferensi pers di Polresta Serang Kota pasca NM tiba di Polres ya, teman-teman," kata Shinto.
Diketahui, Nikita Mirzani telah menjadi tersangka atas kasus Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) atas laporan Dito Mahendra. (*)