GridStar.ID - Bak jatuh tertimpa tangga, aktris Cynthiara Alona harus mengalami kemalangan berturut-turut.
Baru saja Cynthiara Alona bebas dari penjara usai terlibat kasus prostitusi anak.
Cynthiara Alona baru saja bebas usai menjalani hukuman selama 10 bulan penjara.
Meski telah bebas dari kurungan penjara, namun masalah tak begitu saja selesai menghantamnya.
Kali ini Cynthiara Alona mengaku ditipu oleh mantan pengacaranya, Halim Dermawan.
Dirinya melaporkan mantan pengacaranya, Halim Darmawan ke Polda Metro Jaya pada Senin (18/07).
Dalam laporan yang dilayangkannya, Cynthiara melaporkan Halim atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan aset.
Cynthiara Alona mengungkap jika dirinya menjual aset berupa kos-kosan untuk memenuhi kebutuhannya selama mendekam di dalam penjara.
"Waktu itu saya tertekan, tidak memegang apapun."
"Yang saya pegang hanya baju yang melekat di badan saya," ucap Cynthiara Alona pada Senin (18/07).