Follow Us

Tak Pernah Nikmati Hasilnya, Hotel Warisan sang Ayah Malah Dijadikan Jaminan Utang, Tamara Bleszynski Layangkan Laporan Terkait Penggelapan Aset

Hinggar - Kamis, 23 Juni 2022 | 16:02
Tamara Bleszynski
Instagram

Tamara Bleszynski

GridStar.ID - Tamara Bleszynski menuai sorotan laporan kepolisian terkait penggelapan aset.

Ia membuat laporan setelah ia tak mendapatkan hasil dari hotel yang diwariskan kepadanya selama belasan tahun.

Tak ingin lama berdiam diri, Tamara Bleszynski akhirnya melapokan kasus tersebut sejak akhir tahun 2021 lalu.

Aset tersebut berupa Hotel Bukit Indah Puncak yang berada di Kawasan Cipanas, Puncak, Jawa Barat.

Tamara mendapatkan warisan dari orangtuanya berupa saham sebesar 20 persen dari hotel tersebut.

Namun selama belasan tahun Tamara tak pernah mendapatkan haknya atas hotel tersebut.

Oleh karena itulah Tamara memilih menempuh jalur hukum untuk menangani kasus yang menimpanya.

"Tanggal 6 Desember 2021 Tamara buat laporan polisi melalui kuasa hukumnya atas tindak pidana penggelapan yang dilakukan pengurus perusahan PT Hotel Bukit Indah Puncak," kata kuasa hukum Tamara dikutip dari Kompas.com pada Rabu (22/06).

Terlebih selama 19 tahun terakhir Tamara tak pernah dilibatkan dalam kepengurusan hotel tersebut.

"Dugaan tersebut setelah kami dalami teliti sebagai tim kuasa hukum, 19 tahun Tamara tak pernah diundang , tidak pernah dilibatkan,” ujar Djohansyah selaku kuasa hukum Tamara.

Baca Juga: 'Tamara Tidak Menikmati yang Diwariskan Padanya' Aset Orangtuanya Dikuasai Orang Lain, Tamara Bleszynski Kecewa dan Laporkan ke Polisi

Source : Kompas.com

Editor : Hinggar

Baca Lainnya

Latest